Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:11 WIB
Detail
BukuAnalisis Pengambilan Keputusan Antara Membangun Sendiri atau Dikerjakan oleh Pihak Ketiga (Sub Kontrak) pada PT Wiratama Intan Mas
Bibliografi
Author: LAYLA, AGNES AUGUSTINE ; ISHAK THE (Advisor)
Topik: Konsep Biaya; Harga Pokok Produksi; Konsep Biaya Relevan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4186
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam menjalankan kegiatan operasional suatu perusahaan, manajemen sering dihadapkan pada beberapa alternatif dalam proses pengambilan
keputusan. Salah satu diantaranya adalah apakah perusahaan akan membangun sendiri atau dikerjakan oleh pihak ketiga (sub kontrak).
Sampai saat ini, PT Wiratama Intan Mas membangun perumahan menggunakan jasa kontaktor (dikerjakan oleh pihak ketiga/sub kontrak). Karena selama ini PT Wiratama Intan Mas membangun rumah dengan sistim sub kontrak, PT Wiratama Intan Mas ingin menghitung biaya yang akan dikeluarkan apabila membangun perumahannya sendiri tanpa melibatkan
pihak ketiga (sub kontrak). Berdasarkan laporan biaya pembuatan satu rumah tipe 27 yang
dikerjakan sendiri, perusahaan akan mengeluarkan biaya sebesar Rp 56.422.973,50. Biaya tersebut merupakan total biaya bahan bangunan, biaya
upah, dan biaya lainnya yang masing-masing sebesar Rp 26.320.183,50, Rp 29.720.350,00, dan Rp 382.440,00. Sedangkan apabila perusahaan
melakukan sub kontrak, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 50.595.685,42. Alternatif dikerjakan oleh pihak ketiga (sub kontrak) lebih murah Rp
5.827.288,08 dibandingkan alternatif membangun sendiri. Jika perusahaan memilih dikerjakan oleh pihak ketiga, laba perusahaan akan lebih tinggi Rp
5.827.288,08 daripada laba yang diperoleh jika memilih alternatif membangun sendiri. Sedangkan apabila perusahaan memutuskan untuk membangun sendiri maka akan terjadi pemborosan biaya. Hal ini akan menyebabkan penurunan laba perusahaan sebesar Rp 5.827.288,08.
Saat ini rumah tipe 27 dijual dengan harga Rp 75.000.000, bila PT Wiratama Intan Mas membangun rumahnya sendiri maka akan mendapatkan laba sebesar Rp 18.577.026,50. Sedangkan, bila PT Wiratama Intan Mas
menggunakan jasa pihak ketiga (sub kontrak) maka akan mendapatkan laba sebesar Rp 24.404.314,58. Bila melihat perbandingan laba yang diperoleh oleh perusahaan apabila membangun sendiri atau dikerjakan oleh pihak ketiga (sub kontrak), maka keputusan yang diambil oleh PT Wiratama Intan Mas untuk menyerahkan pembangunan rumah kepada pihak ketiga (sub kontrak) sudah tepat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)