Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:45 WIB
Detail
ArtikelSisa Lebih Yang Diterima Atau Diperoleh Badan Atau Lembaga Nirlaba Yang bergerak Dalam Bidang Pendidikan dan/atau Bidang Penelitian dan Pengembangan, Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan (Peraturan Menteri Keuangan No. 80/PMK.03/2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7813 (May 2009), page 12B.
Topik: Nirlaba; Objek Pajak Penghasilan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.321
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)