Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:57 WIB
Detail
BukuTindak Pidana Korupsi pada Proyek Pengadaan Barang/Jasa di Instansi Pemerintah Melalui Metode Penunjukan Langsung
Bibliografi
Author: AMANDO, RENZY ; Sabon, Max Boli (Advisor)
Topik: Pengawasan Proyek Pengadaan Barang; Tindak Pidana Korupsi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Renzy Amando's Undergraduated Theses.pdf (268.53KB; 39 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2950
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah merupakan kegiatan yang mendapat sorotan oleh publik, dikarenakan sifatnya yang melibatkan
kepentingan bagi masyarakat. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah melalui metode penunjukan langsung sangat rawan
terjadinya praktek tindak pidana korupsi. Dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi tersebut yang mengakibatkan kerugian
bagi Negara dan khususnya masyarakat, pemerintah menetapkan Keppres No. 80 Tahun 2003 beserta perubahan-perubahannya yang mengatur mengenai prosedur pelaksanaan pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah. Hal ini tentunya sebagai salah satu upaya yang diharapkan bisa mengurangi kebocoran keuangan Negara melalui proyek pengadaan barang/jasa khususnya melalui metode penunjukan langsung. Akan tetapi permasalahan yang dihadapi dilapangan sering ditemukan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan prosedur pengadaan barang/jasa melalui metode penunjukan langsung khususnya mengenai siapa yang menunjuk, siapa yang ditunjuk dan apa syarat-syarat penunjukan. Setelah ditelusuri lebih dalam dengan menggunakan metode penelitian normatif (legal
research) serta pengumpulan data dengan library research dan wawancara dengan para pihak yang terkait dengan pengadaan barang/jasa melalui
metode penunjukan langsung, maka masalah penunjukan langsung memang menjadi sangat rawan terjadinya berbagai pelanggaran tindak
pidana korupsi antara lain mark up hingga mengakibatkan kerugian negara, penyuapan, gratifikasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.28125 second(s)