Anda belum login :: 19 Feb 2025 00:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Hukum Internasional Lepasnya Wilayah Negara Taiwan dari Negara Republik Rakyat Cina
Bibliografi
Author:
NATALIA, CHRISTEL
;
Fristikawati, Yanti
(Advisor)
Topik:
Hukum Internasional
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2010
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Christel Natalia's Undergraduated Theses.pdf
(208.39KB;
21 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2948
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Cina merupakan negara yang cukup tua, dimana negara ini pernah diperintah oleh berbagai dinasti. Kepala pemerintahannya disebut kaisar. Pada tahun 1920-an komunis muncul di Cina. Dibantu oleh pemerintah komunis yang baru berdiri di
moskow, partai komunis Cina didirikan di shanghai pada 1921. Pada tahun 1949 Republik Cina dipimpin oleh Chiang Kai Shek yang berhaluan nasionalis kalah dari perang saudara dengan Partai Komunis Cina pimpinan Mao Zedong. Akibatnya
Chiang Kai Shek dan Kuomintang mundur ke pulau formosa dan mendirikan negara Taiwan. Taiwan yang sudah menjadi negara baru merasa tidak lagi merupakan bagian dari Cina karena secara de facto dan de jure. Namun beberapa negara besar di dunia belum memberikan pengakuan terhadap eksistensi Taiwan bahkan organisasi seperti
Perserikatan bangsa-bangsa menolak memberikan persetujuan permohonan Taiwan untuk menjadi anggota PBB ditambah dengan Cina yang terus berupaya agar Taiwan kembali bersatu dengan Cina. Hal ini bertentangan dengan Pengaturan Hukum Internasional yang ada seperti Vienna Convention on Succession of States in Respect
of Treaties tahun 1978 dan Konvensi Montevideo Tahun 1933 tentang Hak dan Kewajiban Suatu Negara.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)