Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:00 WIB
Detail
BukuPembelian Kembali Saham pada PT. Sari Husada yang Mengandung Unsur Insider Trading
Bibliografi
Author: LOLITA, DIAN ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Pasar Modal; Hukum Ekonomi Bisnis; Pelanggaran Buyback; Insider Trading PT. Sari Husada
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2942
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pasar modal merupakan tempat bertemunya para pihak yang memerlukan dana dengan pihak yang menyediakan dana. Dalam dunia pasar modal
sekarang ini, banyak terjadi pelanggaran- elanggaran yang dilakukan oleh para pihak yang melakukan kegiatannya dalam bidang pasar modal,
termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi dalam suatu perusahaan. Insider trading merupakan tindak
pidana dalam pasar modal yang sangat sulit dibuktikan keberadaannya. Seperti yang terjadi dalam PT. Sari Husada, program ESOP yang seharusnya menjadi hak para karyawan, pada kenyataannya hanya dinikmati oleh para petinggi perusahaan yang digunakan untuk memperoleh keuntungan bagi diri mereka sendiri. Tapi hal tersebut sulit untuk dibuktikan karena terdapatnya
hambatan-hambatan dalam pembuktian terhadap adanya tindak pidana insider trading pada kasus PT. Sari Husada, serta pemberian sanksi hukum
yang kurang tegas atau tidak sesuai dengan kesalahan para pelaku tindak pidana dalam pasar modal menyebabkan para pelaku dapat mengulangi
perbuatannya. Dalam kasus PT. Sari Husada hanya pelanggaran buyback saham yang berhasil ditemukan oleh Bapepam-LK dalam penyelidikannya, kemudian para pelaku pelanggaran tersebut hanya diberikan sanksi
administratif yang berupa denda membayar sejumlah uang tertentu sebagai ganti rugi. Oleh karena itu sangat diperlukan adanya revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentag Pasar Modal yang seharusnya dapat disesuaikan dengan perkembangan pasar modal sekarang ini. Sehingga segala bentuk tindak pidana dalam pasar modal Indonesia termasuk kasus-kasus insider trading yang sulit dibuktikan keberadaannya dapat ditegakkan kebenaran dan keadilannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)