Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:51 WIB
Detail
BukuKeabsahan Tanda Tangan Elektronik pada Perjanjian Jual Beli Melalui Internet ditinjau dari Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Bibliografi
Author: APRILIA, ERLINNA WIDYA TRI ; Hutabarat, Samuel M.P. (Advisor)
Topik: Perjanjian Jual Beli; Transaksi Elektronik
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2940
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kemajuan dunia teknologi dan informasi saat ini, serta perkembangan media dan komunikasi yang di berbagai belahan dunia. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban
manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Internet telah menyebar luas ke seluruh dunia, termasuk di dalamnya adalah proses transaksi secara online bisa dilakukan melalui internet dan dikenal dengan nama e-commerce. transaksi jual beli melalui internet memungkinkan kita bertransaksi dengan cepat dan biaya yang murah tanpa melalui proses yang berbelit-belit. Akan tetapi transaksi elektronik
tidak terlepas dari berbagai masalah seperti keabsahan tanda tangan elektronik, karena sampai saat ini masih terdapat berbagai pendapat
mengenai keabsahan tanda tangan elektronik serta tindakan hukum apa saja yg dapat dilakukan oleh kedua belah pihak apabila terjadi sengketa.
Oleh karena itu dalam melakukan transaksi elektronik, si pembeli harus mempelajari terlebih dahulu syarat-syarat yang ditawarkan, dan harus
lebih berhati-hati agar tidak merugikan kedua belah pihak. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diharapkan dapat dijadikan acuan dalam dunia teknologi informasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.3125 second(s)