Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:33 WIB
Detail
BukuPenerapan Hukum Humaniter dalam Konflik Bersenjata Antara Israel-Hamas
Bibliografi
Author: UTAMA, AZVANT RAMZI ; Buaton, Tiarsen (Advisor)
Topik: Hukum Humaniter; Konflik Bersenjata; Konflik Israel - Hamas
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2937
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 merupakan dasar hukum hukum humaniter yang digunakan pada saat terjadi konflik bersenjata. Dengan adanya aturan humaniter tersebut diharapkan pihak-pihak yang terlibat dalam
suatu konflik bersenjata dapat lebih memperhatikan prinsip-prinsip kemanusiaan
dengan memberikan perlindungan terhadap kombatan maupun non-kombatan, penduduk sipil dan juga obyek sipil. Permasalahan yang akan dibahas dalam konflik bersenjata yang terjadi antara Israel-Hamas adalah bagaimakah penerapan
hukum humaniter dalam konflik bersenjata dan juga pelanggaran-pelanggaran berat yang terjadi pada saat konflik bersenjata tersebut. Konflik bersenjata yang terjadi antara Israel-Hamas dikategorikan sebagai konflik bersenjata internasional berdasarkan hukum humaniter. Tetapi dalam konflik bersenjata yang berlangsung
selama 22 hari tersebut banyak ketentuan-ketentuan hukum humaniter yang tidak diterapkan. Berdasarkan laporan tim pencari fakta PBB untuk konflik Gaza ditemukan bahwa aturan-aturan hukum humaniter tidak semuanya diterapkan
dalam konflik bersenjata antara Israel-Hamas, seperti penerapan dalam memberikan perlindungan terhadap penduduk sipil, obyek sipil dan tawanan
perang. Dan juga ditemukan pelanggaran-pelanggaran berat terhadap hukum humaniter dalam konflik tersebut, seperti penyerangan terhadap penduduk sipil, obyek sipil dan juga menggunakan fosfor putih yang menyebabkan luka berlebih. Banyaknya pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum humaniter ditegaskan dalam laporan tim pencari fakta PBB untuk konflik Gaza. Untuk menegakan hukum humaniter dalam konflik bersenjata antara Israel-Hamas, pihak-pihak
yang terlibat konflik harus dapat mempertanggungjawabkan pelanggaranpelanggaran
terhadap hukum humaniter.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)