Anda belum login :: 18 Feb 2025 23:34 WIB
Detail
BukuKekuatan Pembuktian Visum Et Repertum dalam Tindak Pidana Perkosaan
Bibliografi
Author: TIWOW, JESSE JEHEZKIEL JOHN ; Nugroho, F. Hartadi Edy (Advisor)
Topik: Hukum Visum Et Repertum; Pidana Perkosaan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2910
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Visum Et Repertum adalah keterangan yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medikterhadap manusia baik hidup atau mati. Dalam hukum acara pidana, pada pasal 184 KUHAP, Visum Et Repertum dikategorikan sebagai alat bukti surat. Kaitannya dengan pembuktian terhadap tindak pidana perkosaan ialah untuk membuktikan adanya persetubuhan antara pelaku dan korban. Berdasarkan kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi peranan Visum Et Repertum adalah mutlak.kedudukan Visum Et Repertum dalam pemeriksaan perkara pidana di pengadilan sangatlah penting dalam membantu hakim untuk menentukan pemidanaan terhadap tersangka atau terdakwa apakah suatu tindak pidana tersebut benarbenar terjadi dan dapat dipertanggungjawabkan oleh si tersangka atau terdakwa.tanpa adanya Visum Et Repertum maka pembuktian akan lemah dan tidak ilmiah.Visum Et
Repertum menguraikan segala sesuatu tentang hasil pemeriksaan medic yang tertuang di dalam bagian pemberitaan,yang karenanya dapat diasumsikan sebagai pengganti benda bukti.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)