Dalam upaya memperbaiki perekonomiannya, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan berbagal penerimaan yang berasal dari pajak. Penerapan sistem self assessment dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan kewajibannya sebagai wajib pajak. Namun, yang senng terjadi adalah adanya perbedaan antara sistem pembukuan dalam penyampaian laporan keuangan untuk kepentingan akuntansi dengan laporan menurut pajak. Hal tersebut menyebabkan wajib pajak sering terperangkap dalam kesulitan. Tujuan dan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Pajak Penghasilan (PPh) sesuaI dengan ketentuan Undang-Undang Perpajakan pada PT Fast Food Indonesia Tbk, menganalisis faktor yang menyebabkan timbulnya perbedaan tersebut di atas, serta kepatuhan wajib pajak terhadap Undang-Undang Perpajakan. Skripsi mi merupakan hasil penelitian penulis. Dalam menuliskan skripsi ini, penulis menggunakan metode analisis dengan studi kasus. Data-data primer yang dikumpulkan penulis diperoleh dan pihak PT Fast Food Indonesia Tbk. melalui observasi dan wawancara Iangsung kepada para pegawai. Sedangkan, data sekunder diperoleh dengan mempelajani buku-buku atau literatur yang berhubungan dengan permasalahan. Baik data-data primer, maupun data-data sekunder dianalisis lebih lanjut dengan menggunakan metode kuantitatif, di mana melalui metode ml penulis menghitung dan menganalisa laporan laba rugi perusahaan. Selanjutnya, dengan metode kualitatif penulis menank kesimpulan dan hash perhitungan dan analisa terhadap laporan laba rugi penusahaan tensebut. Dilihat dan koreksi-koreksi yang dilakukan dalam penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa perusahaan telah menjalankan manajemennya dengan baik dan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang benlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan. |