Isi Abstrak: Kegiatan bisnis internasional, yang tidak berlandaskan lingkungan, telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Salah satu limbah terbesar yang dihasilkan oleh pelaksanaan bisnis yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan adalah plastik. Untuk mengganti penggunaan gelas saji plastik sekali pakai menjadi tumbler (yang dapat dipakai berkali-kali), Starbucks Coffee meluncurkan program global “Take A Mug Pledge”; di Indonesia program bernama “Tumbler To Go”. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi yang dilakukan terhadap konsumen Starbucks Coffee Taman Anggrek Mall. Pengolahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dari enam narasumber, hanya satu orang yang mengikuti program ini. Dengan kata lain, pelaksanaan program “Tumbler To Go” berjalan kurang efektif. Narasumber yang berpartisipasi beralasan bahwa insentif potongan harga yang diberikan program ini menguntungkan. Sedangkan narasumber yang tidak berpartisipasi beralasan: tidak mengetahui program, menilai bahwa program ini merepotkan konsumen, dan ragu-ragu mengenai masa berlaku program. |