Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:21 WIB
Detail
BukuPersoalan Tanggung Jawab Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) secara Perdata terhadap Keselamatan Penumpang
Bibliografi
Author: Warnohardjo, Getty Mayaswati ; Halim, A. Ridwan (Advisor)
Topik: Tanggung Jawab PERUMKA; Keselamatan Penumpang
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1994    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Getty Mayaswati Wanohardjo's Undergraduate Theses.pdf (11.24MB; 8 download)
Abstract
Persoalan tanggung jawab PERUMKA bukan persoalan yang baru, apalagi dalam hukum perdata. Tetapi meskipun demikian persoalan tanggung jawab PERUMKA sejauh ini masih dianggap kurang memenuhi target yang telah ditentukan Tanggung jawab PERUMKA ini terhadap keselamatan penumpang sejauh ini sudah dapat dikatakan memadai, meskipun dalam kurun waktu tertentu kadang - kadang masih terjadi kecelakaan kereta api. Memang harus pula diakui bahwa perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) yang sudah memberikan perhatian, bantuan dan tanggung jawabnya baik secara moril maupun material serta perbaikan - perbaikan sistem perkeretaapian sejauh ini telah dianggap dapat mengatasi permasalahan. Tetapi dengan masih suka terjadinya dan pengabaian beberapa kekurangan tertentu dalam pelayanan jasa angkutan umum ini, maka hal ini masih pula merupakan suatu tantangan yang harus diatasi oleh PERUMKA. Itulah sebabnya maka persoalan tanggung jawab PERUMKA sebagai Badan Usaha milik negara yang dalam hal ini adalah merupakan satu - satunya badan usaha yang mengelola pelayanan jasa angkutan umum kereta api selalu mendapat perhatian dan pengawasan secara berkesinambungan dari semua pihak, terutama Departemen Perhubungan sebagai penanggung jawab utama dari pengatasan dan penyelesaian setiap persoalan yang berkaitan dengan perhubungan ini di negara kita.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)