Sejak tahun 1998, Indonesia mengalami perkembangan yang pesat dalam berbagai aspek, salah satunya aspek politik. Perkembangan yang paling terlihat adalah meningkatnya jumlah partai hingga 48 partai. Meningkatnya jumlah partai ini tidak disertai dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap calon legislative dikarenakan kemampuan dari caleg-caleg tersebut masih diragukan. Partai G sebagai partai baru menyadari adanya fenomena tersebut dan membentuk organisasi T sebagai wadah kaderisasi caleg-calegnya. Organisasi T diharapkan mampu menyumbang caleg sebesar 25% dari jumlah total caleg partai G pada pemilu mendatang.Dalam kurun dua tahun organisasi T sudah menghasilkan banyak program yang menyasar muda-mudi Indonesia dan organisasi T sudah mampu membuka cabang di seluruh Indonesia untuk merebut simpati kaula muda. Namun dalam menjalankan kaderisasi, organisasi T sendiri belum memiliki panduan kompetensi yang baku untuk mencari individu-individu yang tepat. Dampak dari tidak adanya panduan kompetensi adalah penempatan sumber daya manusia yang kurang tepat seperti pemilihan pengurus inti, dimana terdapat beberapa cabang yang tidak menjalankan tugas dengan baik dengan alasan hanya menunggu perintah dari pusat, sehingga hal ini mengganggu kinerja dari organisasi T dalam meraih simpati masyarakat. Hal ini disadari oleh pengurus inti pusat dan memutuskan untuk menyusun model kompetensi pengurus inti pusat yang nantinya akan menjadi contoh bagi penyusunan kompetensi pengurus inti cabang. Penyusunan model kompetensi ini akan dilakukan kepada pengurus inti pusat, yaitu Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.Penyusunan model kompetensi ini akan menggunakan kamus kompetensi dari Spencer & Spencer (1993) sebagai panduan kompetensi dan akan menggunakan pendekatan analisa jabatan, dimana akan dilakukan wawancara berdasarkan job description dengan menggunakan panduan wawancara yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang akan menggali kompetensi-kompetensi dari Spencer & Spencer. Hasil dari penelitian ini didapatkan model kompetensi teknik dan non-teknik dari masing-masing posisi. Adapun kompetensi-kompetensi tersebut antara lain (dimulai dari kompetensi teknik) Ketua Umum : Impact and Influence, Developing Others, Problem Solving and Decision Making, Political Knowledge, Social Awareness; Bendahara Umum : Cost Control, Analytical Thinking, Cash Flow Management, Budgeting Management, Negotiation Skill, Political Knowledge; Sekretaris Jenderal : Concern for Order, Project Management, Consultancy Skill, Information Distribution, Political Knowledge dan untuk kompetensi non-teknik menghasilkan Achievement Orientation, Initiative, Organizational Awareness, Team Work, Integrity. Hasil dari penelitian ini sudah dapat memberikan manfaat secara teoritis, yaitu informasi baru mengenai model kompetensi dari organisasi politik. Selain itu,berdasarkan hasil validasi model kompetensi ini bermanfaat praktis sebagai acuan informasi bagi organisasi T dalam memilih pengurus inti pusat maupun sebagai contoh bagi penyusunan kompetensi pengurus inti daerah kelak. |