Intervensi pada remaja yang pernah mengalami kekerasan memiliki tantangan tersendiri. Remaja yang memiliki riwayat mengalami kekerasan sulit untuk mempercayai orang lain. Padahal kepercayaan adalah unsur penting dalam proses konseling (Thomson, Rudolph, & Henderson, 2004). Kreatifitas dan kebutuhan untuk tampak mandiri yang menjadi ciri khas perkembangan masa remaja, dapat menjadi celah bagi terapis atau konselor agar konseling diterima dan diikuti oleh remaja. Oleh karenaCreative Strategy Counseling menjadi pilihan metode untuk memulihkan trauma yang dialami remaja. Konseling ini menggunakan metode yang bervariasi dan dua arah sehingga remaja lebih nyaman ketika mengingat pengalamannya yang menyakitkan. Selain itu dengan metode ini diharapkan dapat mengubah status emosi serta perilaku remaja dengan memberikan suasana yang menyenangkan dan memberikan ruang baginya untuk mengekspresikan perasaan, dan pikirannya melalui hal-hal kreatif. Geldard & Geldard (2004) menuliskan creative strategy counseling umumnya menarik bagi remaja karena dalam metode ini remaja diminta melakukan aktivitas yang bervariasi dan membuat remaja dapat mengeksplorasi apa yang dirasakannya melalui karya-karya yang menarik. Creative Strategy Counseling meliputi metode imajinasi, relaksasi, expressive language art dan expressive visual art. Penelitian yang diberi judul Creative Strategy Counselling sebagai Intervensi Pemulihan Trauma pada Remaja yang Mengalami Kekerasan ini bertujuan untuk melihat bagaimana penerapan creative strategy counseling berpengaruh pada gejala complex post traumatic stress disorder yang dialami subyek penelitian.Penelitian ini termasuk dalam applied research. Creative strategy counseling ini akan diujicobakan melalui penelitian terhadap dua orang remaja (rentang usia 12 tahun – 18 tahun) yang pernah mengalami kekerasan fisik dan menunjukkan gejala-gejala mengalami complex post traumatic stress disorder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pada aspek pengaturan emosi, kesadaran (consciousness), persepsi terhadap diri sendiri, persepsi terhadap pelaku kekerasan, dan hubungan dengan orang laindi awal konseling dan sesudah creative strategy counseling dilakukan. |