Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:16 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Aspek Hukum Perdata terhadap Pembajakan Buku
Bibliografi
Author:
Tampi, Ivo Sendy Cynthia
;
Halim, A. Ridwan
(Advisor)
Topik:
Pembajakan Buku
;
UU Nomor 6 Tahun 1982
;
Hak Cipta
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1993
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ivo Sendy Cynthia Tampi's Undergraduate Theses.pdf
(2.48MB;
3 download
)
Abstract
Pembajakan buku dewasa ini memang sudah sangat meresahkan dunia perbukuan kita, dan ini memang bukanlah persoalan baru. Sebelum Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987 masalah pembajakan ini sudah menjadi masalah pokok yang sangat meresahkan para pencipta maupun pengarang. Pembajakan buku adalah suatu usaha untuk menggandakan, mengumumkan suatu karya cipta secara tidak sah. Dalam menggandakan atau mengumumkan karya cipta tersebut si pembajak jelas tidak mempunyai izin dari si pencipta. Akibatnya pencipta menjadi dirugikan,karena hak cipta merupakan hak khusus daripada pencipta yang melekat erat pada si pencipta. Karena merupakan hak khusus dari pencipta maka apabila ingin memakai hak ini orang tersebut harus meminta izin lebih dahulu kepada si pencipta atau pemegang hak atas ciptaan tersebut. Betapa kecewanya pencipta bila menemukan bahwa karyanya tersebut dibajak begitu saja, dan hal ini dapat mematikan kreatifitas mereka. Oleh karena terjadinya pembajakan ini maka pihak pencipta atau pemegang hak atas ciptaan dapat menuntut ganti rugi secara perdata sesuai dengan kerugian yang dideritanya dengan tidak mengurangi kemungkinan untuk melakukan penuntutan secara pidana kepada pelanggar. Dengan diperbaharuinya Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987 ini diharapkan dapat lebih melindungi pencipta terhadap orang-orang yang ingin memanfaatkan karya ciptaannya secara tidak wajar/ diluar hak dengan mengkomersilkan hak cipta itu. Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan iklim yang lebih baik bagi tumbuh dan berkembangnya gairah mencipta di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)