Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh rasio ”early warning system” terhadap modal disetor perusahaan asuransi kerugian. Data yang diolah adalah laporan keuangan masing-masing perusahaan untuk periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2008. Metode yang digunakan adalah penelitian asosiatif kausal dengan hubungan sebab akibat antara variabel independen (variabel yang mempengaruhi) yaitu rasio early warning system (yang dijelaskan oleh rasio margin solvensi, rasio tingkat kecukupan dana, rasio perubahan surplus, rasio underwriting, rasio beban klaim, rasio komisi, rasio biaya manajemen, rasio pengembalian investasi, rasio kewajiban terhadap asset yang diperkenankan, rasio tagihan premi langsung terhadap surplus, rasio piutang premi terhadap surplus, rasio pertumbuhan premi, dan rasio retensi sendiri) dan variabel dependen (variabel yang dipengaruhi) yaitu modal disetor dengan menggunakan regresi yang diuji dengan SPSS versi 12.00. Metode analisis data menggunakan analisis regresi berganda dan analisis korelasi berganda, dengan taraf signifikansi sebesar 5%. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa rasio early warning system mempunyai pengaruh terhadap modal disetor dengan hasil uji signifikansi t < 0,05. Sedangkan koefisien determinasi diperoleh sebesar 88,70% ini berarti rasio early warning system mempengaruhi modal disetor perusahaan asuransi kerugian tetapi sisanya 11,30% dapat dijelaskan oleh faktor. |