Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:22 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial Menjadi LaporanKeuangan Fiskal Untuk Menghitung Besarnya PPH Terhutang PadaPerum Pegadaian
Bibliografi
Author:
WIJAYANTI, CLARA AGUSTINA DIAN
;
Ichsan, Sundara
(Advisor)
Topik:
Definisi dan Fungsi Pajak
;
Pajak Penghasilan (PPh)
;
Perhitungan PPh Pasal 17
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2010
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Clara Agustina Dian Wijayanti's Undergraduate Theses.pdf
(221.73KB;
39 download
)
Clara Agustina Dian W FEA-4113 Pendukung.pdf
(350.12KB;
0 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-4113
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang sedang melaksanakan pembangunan di segala bidang. Sumber utama penerimaan Negara yaitu berupa pajak yang perlu terus ditingkatkan untuk mendukung
pembangunan nasional. Sistem pembayaran pajak PERUM Pegadaian dilandasi oleh sistem
pemungutan pajak dengan menggunakan self assessment system. Sistem ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak agar penerimaan pajak negara juga dapat meningkat. Perbedaan pengakuan penghasilan dan beban antara akuntansi komersial yang mengacu kepada Prinsip Standar Akuntansi, dan fiskal
mengacu kepada Undang-undang Perpajakan yang berlaku, yang mengakibatkan timbulnya Beda Tetap (Permanent Difference) dan Beda
Waktu (Timming Difference). Berdasarkan uraian diatas, maka penulis memilih judul ”Analisis Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial Menjadi
Laporan Keuangan Fiskal Untuk Menghitung Besarnya PPh Terhutang pada PERUM Pegadaian.”
Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan perusahaan, bahwa laba menurut akuntansi (komersial) sebesar Rp. 679.511.200.780.
Sedangkan laba menurut perpajakan (fiskal) sebesar Rp. 715.089.909.000. Hal ini terjadi karena perbedaan tetap dan perbedaan waktu antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal. Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang sedang melaksanakan pembangunan di segala bidang. Sumber utama penerimaan Negara yaitu berupa pajak yang perlu terus ditingkatkan untuk mendukung
pembangunan nasional. Sistem pembayaran pajak PERUM Pegadaian dilandasi oleh sistem
pemungutan pajak dengan menggunakan self assessment system. Sistem ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak agar penerimaan pajak negara juga dapat meningkat. Perbedaan pengakuan penghasilan dan beban antara akuntansi komersial yang mengacu kepada Prinsip Standar Akuntansi, dan fiskal
mengacu kepada Undang-undang Perpajakan yang berlaku, yang mengakibatkan timbulnya Beda Tetap (Permanent Difference) dan Beda
Waktu (Timming Difference). Berdasarkan uraian diatas, maka penulis memilih judul ”Analisis Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial Menjadi
Laporan Keuangan Fiskal Untuk Menghitung Besarnya PPh Terhutang pada PERUM Pegadaian.”
Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan perusahaan, bahwa laba menurut akuntansi (komersial) sebesar Rp. 679.511.200.780.
Sedangkan laba menurut perpajakan (fiskal) sebesar Rp. 715.089.909.000. Hal ini terjadi karena perbedaan tetap dan perbedaan waktu antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal. Indonesia merupakan salah satu Negara berkem bang yang sedang melaksanakan pembangunan di segala bidang. Sumber utama penerimaan Negara yaitu berupa pajak yang perlu terus ditingkatkan untuk mendukung
pembangunan nasional. Sistem pembayaran pajak PERUM Pegadaian dilandasi oleh sistem
pemungutan pajak dengan menggunakan self assessment system. Sistem ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak agar penerimaan pajak negara juga dapat meningkat. Perbedaan pengakuan penghasilan dan beban antara akuntansi komersial yang mengacu kepada Prinsip Standar Akuntansi, dan fiskal
mengacu kepada Undang-undang Perpajakan yang berlaku, yang mengakibatkan timbulnya Beda Tetap (Permanent Difference) dan Beda
Waktu (Timming Difference). Berdasarkan uraian diatas, maka penulis memilih judul ”Analisis Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial Menjadi
Laporan Keuangan Fiskal Untuk Menghitung Besarnya PPh Terhutang pada PERUM Pegadaian.”
Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan perusahaan, bahwa laba menurut akuntansi (komersial) sebesar Rp. 679.511.200.780.
Sedangkan laba menurut perpajakan (fiskal) sebesar Rp. 715.089.909.000. Hal ini terjadi karena perbedaan tetap dan perbedaan waktu antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.140625 second(s)