Dalam suatu perusahaan manufaktur maupun perusahaan dagang, fungsi pembelian merupakan salah satu fungsi yang memiliki peranan penting. Pada perusahaan dagang, fungsi pembelian memiliki peran dalam menentukan kelangsungan proses bisnis perusahaan. Karena memiliki peranan yang penting, maka diperlukan pengendalian yang baik pada fungsi pembelian. Tujuan dilakukannya audit manajemen atas fungsi pembelian adalah untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari pelaksanaan fungsi pembelian dan memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan yang ditemukan. Dalam melakukan audit manajemen ini, penulis menggunakan metode seperti wawancara dengan bagian yang bersangkutan, melakukan uji ketaatan serta menggunakan kuesioner. Berdasarkan analisis dan evaluasi yang dilakukan penulis, maka penulis menyimpulkan bahwa fungsi pembelian pada PT Kharindo Prakarsa telah dilakukan dengan cukup efefktif dan efisien. Hal ini dapat dilihat dengan terdapatnya tujuan yang telah ditetapkan perusahaan, koordinasi dalam pembuatan rencana, memiliki organisasi yang cukup memadai, dan memiliki pengendalian intern yang cukup baik, seperti adanya nomor urut cetak dan otorisasi pejabat yang berwenang pada dokumen-dokumen yang digunakan. Namun demikian, masih terdapat beberapa kelemahan yang masih perlu diperbaiki pada fungsi pembelian, antara lain perusahaan belum memiliki prosedur dan kebijakan secara tertulis, perusahaan tidak melakukan rotasi karyawan, pembelian di perusahaan belum didasarkan pada ROP dan EOQ, dan bagian gudang tidak membuat laporan penerimaan barang. Oleh karena itu, penulis juga memberikan beberapa saran yang mungkin dapat diterapkan di dalam perusahaan dan diharapkan saran-saran tersebut akan berguna bagi perusahaan di masa yang akan datang. |