Pemecahan saham atau stock split merupakan salah satu corporate action yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan agar saham berada pada rentang harga yang optimal untuk menarik minat investor. Meskipun secara teoritis pemecahan saham tidak memiliki nilai ekonomis, tetapi dengan banyaknya peristiwa pemecahan saham di pasar modal, memberikan indikasi bahwa stock split merupakan alat yang penting dalam praktik pasar modal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh kebijakan stock split terhadap tren harga saham di bursa efek Indonesia. Sampel penelitian ini adalah perusahaan yang melakukan stock split pada periode tahun 2004 sampai 2008. Data yang digunakan adalah data harga saham harian yaitu 7 hari kerja sebelum stock split dan 7 hari kerja setelah stock split. Khusus untuk harga saham sebelum stock split akan digunakan formula Harga Teoritis. Pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan pengujian nonparametrik yaitu Uji Peringkat Bertanda Wilcoxon (Wilcoxon Signed-Rank Test). Berdasarkan hasil diatas maka Ho diterima dan Ha ditolak, artinya tidak ada perbedaan tren harga saham perusahaan sebelum dan setelah stock split. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa stock split yang dilakukan oleh 22 perusahaan pada periode tahun 2004 sampai dengan 2008 di Bursa Efek Indonesia tidak mempengaruhi tren harga saham. |