Akuntansi merupakan sistem informasi yang mampu menghasilkan berbagai laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan. Peranan akuntansi adalah untuk menyediakan informasi yang kuantitatif terutama informasi keuangan tentang entitas-entitas ekonomi yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan pada umumnya dan bagi manajemen perusahaan pada khususnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat kebijakan akuntansi pada PD. Pasar Jaya, apakah telah sesuai dengan akuntansi yang berlaku umum/PSAK. Dalam akuntansi keuangan terdapat prinsip dasar bagi penyusunan laporan keuangan dikenal Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Hasil penelitian menunjukan, hampir semua kebijakan akuntansi pada PD. Pasar Jaya telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), kecuali kebijakan akuntansi mengenai “aktiva yang diterima dari pihak ketiga sebagai hasil kerjasama pembangunan diakui selama 20 tahun masing-masing sebesar amortisasi tahunannya dengan garis lurus dari nilai aktiva yang diterima dari pihak ketiga. |