Bank merupakan suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang memiliki dana (surplus unit) dengan pihak-pihak yang memerlukan dana (deficit unit) serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar aliran lalu lintas pembayaran. Kinerja keuangan bank diukur dengan menggunakan CAMEL yaitu capital, assets, management, earnings, dan liquidity. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh CAMEL terhadap kinerja keuangan perbankan. Penelitian ini menggunakan CAR, NPL, NPM, ROA, dan LDR sebagai proksi CAMEL dan pertumbuhan laba sebagai proksi dalam kinerja keuangan perbankan. Dengan sampel sebanyak 55 bank pada tahun observasi 2006 – 2008, diperoleh hasil sebagai berikut bahwa CAR,NPL, dan ROA mempunyai pengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan dan sifatnya positif untuk CAR dan ROA, negatif untuk NPL. Sedangkan untuk LDR dan NPM tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan. |