Aktiva tetap menjadi bagian yang sangat penting bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Aktiva tetap itu dapat berupa bangunan, kendaraan, atau mesin-mesin produksi. Untuk memperoleh aktiva tetap yang dibutuhkan perusahaan memerlukan dana yang tidak kecil. Salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dipilih perusahaan untuk pengadaan aktiva tetapnya adalah dengan menggunakan suatu metode transaksi sewa guna usaha modal (Leasing). Leasing merupakan suatu upaya penyediaan aktiva tetap yang diperoleh tanpa langsung mengeluarkan uang kas tunai dari perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan pencatatan dan pelaporan transaksi capital lease oleh PT Elangperdana Tyre Industry berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data yang dibutuhkan melalui wawancara dengan pihak perusahaan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan dan pelaporan transaksi capital lease yang diterapkan oleh PT Elangperdana Tyre Industry tidak sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penulis menyarankan agar perusahaan tidak langsung mengakui objek sewa guna usaha sebagai aktiva tetap perusahaan, tetapi mencatat sebagai aktiva sewa guna usaha yang digolongkan sebagai aktiva tetap. |