Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:18 WIB
Detail
BukuPembagian Harta Warisan Terhadap Anak Laki – Laki Dan Perempuan Menurut Adat Nias Ditinjau dari Hukum Waris di Indonesia
Bibliografi
Author: BAEHA, KARYA SO IMMANUEL GORT ; Sembiring, Tjipta (Advisor)
Topik: Harta Warisan Adat; Harta Warisan Islam; Harta Warisan Perdata; Hukum Perdata; Hukum Adat; Hukum Islam; Ahli Waris
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2871
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Belum adanya unifikasi hukum waris di Indonesia, merupakan faktor di Nias memiliki tiga hukum waris, yakni hukum waris adat Nias, hukum waris Islam, dan hukum waris Perdata. Lalu bagaimana dengan pembagian harta warisan di Nias terhadap anak laki – laki dan perempuan menurut hukum waris di Indonesia? Pembagian tersebut tergantung pada keadaan dan kondisi dari masyarakat Nias tersebut. Kepada masyarakat Nias yang memegang teguh hukum adat Nias maka, harta pusaka maupun harta warisan jatuh kepada anak laki – laki. Anak perempuan disini hanya mendapatkan hibah / pemberian dari harta warisan, itu pun sifatnya tidak tetap, bisa di berikan atau tidak. Kepada masyarakat Nias yang beragama Islam dan tidak memegang teguh hukum Adat, menggunakan hukum Islam dengan ketentuan berdasarkan kepada Al – Qur’an dan Hadits serta Sunnah Rasul. Serta kepada masyarakat Nias yang non muslim dan tidak memegang teguh hukum adat, maka menggunakan hukum waris Perdata. Pembagian dalam hukum waris perdata itu sama rata. Dengan demikian ketentuan untuk pembagian warisan terhadap anak laki – laki dan perempuan Nias tergantung dari keadaan masyarakat Nias itu sendiri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)