Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:11 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Akuisisi Saham Oleh PT Bumi Resources Tbk terhadap PT Darma Henwa Tbk, PT Fajar Bumi Sakti, dan PT Pendopo Energi Batubara
Bibliografi
Author: ARYANI, CHRISTINA ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Hukum Elemen Transaksi Material; Hukum Akuisisi; Akuisisi Perusahaan Terbuka
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2861
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Akuisisi saham merupakan salah satu jenis aksi korporasi yang marak dilakukan serta telah menjadi bagian dari strategi kegiatan bisnis
dewasa ini. Akuisisi termasuk dalam klasifikasi ekspansi eksternal yang telah mulai dilakukan di Indonesia sejak awal tahun 1990. Suatu
akuisisi tentunya membawa implikasi tersendiri baik bagi perusahaan pengakuisisi, perusahaan target akuisisi maupun stakeholder dari
masing-masing entitas. Implikasi ini dapat menimbulkan dampak yang lebih besar dikala salah satu perusahaan yang terlibat merupakan
perusahaan publik yang sahamnya dimiliki oleh masyarakat umum.
Selaku regulator dari Pasar Modal Indonesia, Bapepam-LK telah mengeluarkan beragam peraturan untuk melindungi kepentingan
pemodal publik. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) merupakan salah satu emiten/perusahaan publik yang aktif melakukan akuisisi. Di akhir tahun 2008, Bumi sempat tersandung permasalahan ketika akuisisi yang dilakukannya atas PT Darma Henwa Tbk, PT Fajar Bumi Sakti dan PT Pendopo Energi Batubara terindikasi melanggar Peraturan
Bapepam-LK terkait transaksi afiliasi dan benturan kepentingan serta transaksi material. Penelitian yang dilakukan oleh penulis menemukan
bahwa BUMI tidak terbukti melanggar Peraturan-peraturan Bapepam-LK tersebut, namun melanggar syarat utama yang diwajibkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terkait dibutuhkannya persetujuan pemegang saham melalui RUPS sebelum dilakukannya suatu akuisisi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)