Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:41 WIB
Detail
BukuPeranan Visum Et Repertum Pada Tahap Penyidikan Dalam Pemeriksaan Perkara Pidana Perkosaan
Bibliografi
Author: PUTRA M., CHRISTIAN B. EKO ; Sembiring, Tjipta (Advisor)
Topik: Visum Et Repertum; Tindak Pidana Perkosaan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Christian Bonifasius Eko Putra's Undergraduated Theses.pdf (357.06KB; 20 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2858
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Visum Et Repertum berkaitan erat dengan Ilmu Kedokteran Forensik dimana Ilmu Kedokteran Forensik adalah ilmu yang menggunakan pengetahuan Ilmu Kedokteran untuk membantu peradilan dalam perkara pidana. Karena tujuan pemeriksaan perkara pidana adalah mencari kebenaran materiil, maka setiap masalah yang berhubungan dengan perkara pidana tersebut harus dapat terungkap secara jelas. Demikian halnya dengan visum et repertum yang dibuat oleh dokter spesialis forensik atau atau dokter ahli lainnya, dapat memperjelas alat bukti yang ada bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwalah yang bersalahmelakukannya. Adanya visum et repertum dalam penyidikan suatu tindak pidana perkosaan, merupakan salah satu bentuk upaya penyidik untuk mendapatkan alat bukti yang selengkap dan semaksimal mungkin yang nantinya akan dipakai dalam pemeriksaan perkara tersebut di persidangan. Peranan visum et repertum dalam pemeriksaan suatu tindak pidana perkosaan yang tidak hanya berperan dalam membantu penyidik mengungkap tindak pidana tersebut, bahkan hal ini juga penting dalam pemeriksaan persidangan perkara tersebut, maka upaya penyidik untuk meminta pembuatan visum et repertum sejak tahap awal pemeriksaan perkara tersebut merupakan hal yang penting dan harus dilakukan. Mengenai dasar hukum peranan visum et repertum dalam fungsinya membantu aparat penegak hukum menangani suatu perkara pidana, hal ini berdasarkan ketentuan dalam KUHAP yang memberi kemungkinan dipergunakannya bantuan tenaga ahli untuk lebih memperjelas dan mempermudah pengungkapan dan pemeriksaan suatu perkara pidana.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.375 second(s)