Pelanggaran berat HAM merupakan salah satu masalah yang paling banyak terjadi akhir-akhir ini, dengan majunya perkembangan HAM, maka diikuti dengan semakin maraknya pengadilan ham yang dibuat untuk mengadili kejahatan HAM tersebut. Salah satunya yaitu dengan dibentuknya Pengadilan luar biasa ( hybrid) di Kamboja yang menggunakan gabungan antara hukum nasional dengan hukum internasional untuk mengadili para pelanggar HAM di Kamboja,yaitu pasukan Khmer Merah.Khmer merah berkuasa di Kamboja pada tahun 1960-1964, masa kekuasaan khmer merah merupakan masa kelam bagi rakyat kamboja yang tidak sependapat dengan partai ini.Masa kelam ini ditandai dengan kerja paksa,pembunuhan,penyiksaan,penghilangan paksa serta kemiskinan yang melanda rakyat kamboja. Oleh karena itu setelah beberapa puluh tahun kemudian pemerintah kamboja membuat perjanjian dengan PBB untuk membentuk pengadilan luar biasa yang menggunakan campuran antara hukum nasional dengan hukum internasional. Pengadilan terhadap rezim khmer merah ini telah dimulai tahun lalu, yaitu terhadap Kaing Guek Eav alias Duch yang pada rezim khmer merah merupakan kepala sipir penjara tempat penyiksaan rakyat kamboja maupun tahanan perang mereka. Duch diduga melakukan pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran terhadap hukum nasional kamboja dan terhadap hukum internasional, yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan perang. Selain itu dibahas juga mengenai keuntungan dan kekurangan, serta perbedaan antara pengadilan hybrid di kamboja dengan pengadilan tribunal seperti pengadilan tribunal Yugoslavia dan Rwanda. Juga ada keterangan mengenai pengadilan apa saja yang sudah dibentuk oleh mahkamah internasional demi mengadili pelanggar kejahatan ham yang terjadi di seluruh dunia dan juga adanya unsur-unsur pidana yang ada pada pengadilan ham internasioanl ini, terlebih pada international criminal court. |