Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:49 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (Keputusan Presiden Republik Indonesia Momor 3 Tahun 2009 tanggal 2 Maret 2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2861 (Apr. 2009), page B1-B2.
Topik: Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004; Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.69
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)