Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:36 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Penerapan Teori Single Economic Entity Doctrine pada Perkara Monopoli Penyiaran Liga Inggris oleh Astro Group (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 03/KPPU-L/2008)
Bibliografi
Author: KUSUMOBROTO, HARYO ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Single Economic Entity Doctrine; Persaingan Usaha; Kasus Pembuktian KPPU
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2844
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Pasal 34 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1999 menjelaskan bahwa “Pembentukan Komisi serta susunan organisasi, tugas, dan fungsinya ditetapkan dengan Keputusan Presiden”. Dengan berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1999 KPPU berwenang sebagai investigator, penyidik, pemeriksa, penuntut, pemutus maupun fungsi konsultatif. Sehubungan dengan wewenangnya tersebut di atas, KPPU harus melakukan pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan lanjutan serta memberikan rekomendasi kepada majelis hakim untuk memutus perkara tersebut. Dengan demikian, KPPU harus memberikan pertimbangan hukum yang tepat atas kasus yang ditanganinya baik berupa aturan hukum hukum yang dilanggar maupun berupa doctrine hukum. Salah satu doktrin yang saat ini sering dijadikan pertimbangan hukum oleh KPPU saat ini adalah Single Economic Entity Doctrine sebagaimana dalam perkara Monopoli Penyiaran Liga Inggris Oleh Astro Group. Single Economic Entity Doctrine merupakan teori yang memandang bahwa hubungan antara anak perusahaan dengan induk perusahaan dimana induk perusahaan merupakan pemegang saham anak perusahaan. Dengan demikian, induk perusahaan dapat dimintakan pertanggungjawaban akibat perbuatan anak perusahaannya. Dengan demikian, berdasarkan Single Economic Entity Doctrine tersebut maka pihak PT. Direct Vision dapat dimintakan pertanggungjawaban atas tindakan Astro Group Malaysia yang membuat perjanjian Hak Eksklusif Penyiaran Liga Inggris dengan pihak ESPN Star Sport.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)