Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang sedang melaksanakan pembangunan di segala bidang. Sumber utama penerimaan Negara yaitu berupa pajak, perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan nasional. Sistem pembayaran pajak PT Silvery Drgon Indonesia dilandasi oleh sistem pemungutan pajak dengan menggunakan self assessment system. Sistem ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak agar penerimaan pajak negara juga dapat meningkat. Perbedaan pengakuan penghasilan dan beban antara akuntansi komersial yang mengacu kepada Prinsip Standar Akuntansi, dan fiskal mengacu kepada Undang-undang Perpajakan yang berlaku, yang mengakibatkan timbulnya Beda Tetap (Permanent Difference) dan Beda Waktu (Timming Difference). Berdasarkan uraian diatas, maka penulis memilih judul ”Analisis Penghitungan PPh 25 pada PT.Silvery Dragon Indonesia.” Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan perusahaan, bahwa laba menurut akuntansi (komersial) sebesar Rp. 738.843.602. Sedangkan laba menurut perpajakan (fiskal) sebesar Rp. 879.526.910. Hal ini terjadi karena perbedaan tetap dan perbedaan waktu antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal. |