Praktik pengikatan kredit pemilikan rumah dengan jaminan Hak Tanggungan dalam kegiatan erbankan hendaknya dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UUHT. Permasalahan yang akan diteliti mengenai tata cara pelaksananan pemberian kredit pemilikan rumah dengan jaminan Hak Tanggungan pada bank OCBC NISP, serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberian kredit pemilikan rumah dengan jaminan Hak Tanggungan beserta cara mengatasinya. Dari penelitian yang dilakukan pada Bank OCBC NISP diperoleh hasil mengenai tata cara pelaksanaan pemberian kredit pemilikan rumah dengan jaminan Hak Tanggungan yang meliputi tahapan pemberian kredit pemilikan rumah oleh Bank OCBC NISP yang menimbulkan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak (kreditur dan debitur). Serta hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Bank OCBC NISP dan cara mengatasinya. Hambatan-hambatan tersebut adalah itikad debitur yang kurang baik, kelemahan bank dalam penanganan kredit, permasalahan akad kredit, dan pada saat agunan tersebut dieksekusi cara mengatasinya adalah dengan melakukan upaya kepada debitur dengan memegang prinsip kepercayaan dan kehati-hatian. Dari hasil penelitian tersebut dapat diambil kesimpulan yaitu kredit perbankan mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang perekonomian terutama praktik pengikatan jaminan kredit dengan jaminan Hak Tanggungan yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak dalam memanfaatkan tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah sebagai jaminan kredit |