Anda belum login :: 24 Nov 2024 18:07 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pertimbangan Perusahaan Untuk Melakukan Restitusi Atau Kompensasi Terhadap Kelebihan Bayar Pajak Pertambahan Nilai Pada PT Polysindo Eka Perkasa Tbk
Bibliografi
Author:
PUTRI, DEASY ROULI
;
Hutauruk, Edwin Libranian
(Advisor)
Topik:
Pajak
;
Pajak Pertambahan Nilai
;
Pengkreditan Pajak Masukan
;
Restitusi Pajak
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2009
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Dessy Rouli Putri's 1 Undergraduate Theses.pdf
(3.67MB;
37 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-3917
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia giat membangun negerinya disegala sektor. Pembangunan ini mengacu pada pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Ada
beberapa sumber penerimaan negara dan pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar. Salah satu pajak yang diandalkan negara adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebagai obyek penelitian adalah PT Polysindo Eka
Perkasa Tbk sebagai perusahaan yang melakukan kegiatan meliputi industri, imia dan serat sintetis, pertenunan dan perajutan serta industri tekstil lainnya. PT Polysindo Eka Perkasa Tbk telah melakukan penghitungan atas pajak-pajak terutang sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 18
Tahun 2000. Pelaporan dalam bentuk SPT Masa PPN telah memenuhi persyaratan yang dapat dilihat dari lengkapnya berkas yang diperlukan dalam
pelaporan. Namun Pengusaha Kena Pajak tersebut belum memenuhi persyaratan ketepatan waktu pelaporan SPT Masa PPN. Dalam sehubungan dengan kegiatan PPN, PT Polysindo Eka Perkasa
Tbk selama tahun 2006 dan tahun 2007 banyak mengalami kelebihan bayar PPN. Pengusaha Kena Pajak tersebut dapat mengkompensasikan ke masa
pajak berikutnya atau mengajukan restitusi atas kelebihan pembayaran PPN tersebut. Adapun hal yang menjadi pertimbangan perusahaan untuk mengajukan permohonan restitusi adalah dengan adanya kelebihan pembayaran PPN ini dapat menimbulkan dana menganggur dan dapat
berpengaruh pada cash flow perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Proses restitusi yang dijalankan PT Polysindo Eka Perkasa Tbk sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jangka waktu proses restitusi berdampak cukup besar terhadap forecast perusahaan. Ada berbagai macam kendala yang dihadapi pada saat proses
tersebut dijalankan. Kendala tersebut tidak hanya berasal dari pihak pengaju restitusi namun dari pihak luar juga. Oleh karena itu sebaiknya perusahaan melakukan perencanaan waktu restitusi yang tepat pada saat dilakukan rapat
management intern agar dengan ketepatan waktu itu dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)