Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:28 WIB
Detail
BukuRekonsiliasi Fiskal Terhadap Laporan Keuangan Komersial Dan Besarnya Angsuran Pph Pasal 25 Pada PT Bakrie Pipe Industries
Bibliografi
Author: SARI, MAVINA NIKE PUTRI ; Sihombing, Togu (Advisor)
Topik: Konsep Pajak; Pemungutan Pajak; Kedudukan Hukum Pajak; Pengelompokkan Pajak; Ketentuan Umum Perpajakan; Pajak Penghasilan; Penghasilan Menurut Standar Akuntansi Keuangan; Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3915
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah yang dihadapi perusahaan saat ini ialah terjadinya perbedaan antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal dan juga perhitungan angsuran PPh Pasal 25 apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini disebabkan karena terdapatnya perbedaan
dalam perhitungan tersebut. Perbedaan tersebut disebabkan karena adanya perbedaan metode
yang ditetapkan antara perusahaan dengan yang ditetapkan oleh pajak. Perbedaan ini menyebabkan Wajib Pajak mengalami kesulitan. Dengan
diketahuinya perbedaan perlakuan komersial dan fiskal maka untuk menghitung aspek perpajakannya harus dibuat rekonsiliasi laporan
keuangan sebagai sarana penyesuaian (jembatan) menuju penyesuaian laporan keuangan fiskal. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengetahui jumlah
pajak yang terutang pada perusahaan sehingga dapat diketahui besarnya angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Selain itu
penelitian ini juga dilakukan untuk menilai ketaatan perusahaan dalam memenuhi hal perpajakannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perpajakan yang berlaku. Berdasarkan penelitian, diperoleh laba komersial PT Bakrie Pipe
Industries sebesar Rp 49.419.723.074 dan diperoleh laba fiskal sebesar Rp 52.465.325.038. Penulis juga dapat mengambil kesimpulan bahwa PT Bakrie Pipe Industries telah melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan Badan khususnya Pajak Penghasilan Pasal 25 dengan baik walau terdapat beberapa koreksi yang terjadi. Oleh karena itu, sebaiknya manajemen perusahaan harus memperhatikan perencanaan pajak yang akan berguna dalam mengurangi jumlah beban pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)