PT BRI Tbk merupakan salah satu bank nasional terbesar di Indonesia yang telah menerapkan sistem teknologi informasi pada seluruh Unit Kerjanya dalam melakukan kegiatan perbankan. Penggunaan teknologi informasi mensyaratkan adanya perangkat penunjang teknologi informasi. Perangkat penunjang teknologi informasi ini membutuhkan tindakan penanganan agar dapat berfungsi secara optimal. Pada PT BRI Tbk tindakan penanganan perangkat penunjang teknologi informasi dilakukan oleh Bagian Operasional Infrastruktur Kebijakan yang dimiliki PT BRI Tbk dalam melakukan penanganan pernagkat penunjang teknologi informasi pada seluruh Unit Kerjanya saat ini adalah dengan sistem on call. Audit manajemen dilakukan agar manajemen dapat mengetahui apakah sistem yang diterapkan telah memiliki nilai efisiensi dan efektivitas yang cukup. Audit manajemen juga bertujuan untuk mengetahu tingkat kepuasan nasabah dalam menggunakan layanan bank yang bersifat on line. Dalam melakukan aktivitas audit metode yang digunakan Penulis dalam mengumpulkan bukti audit yakni dengan pengamatan langsung dilapangan, pengumpulan dokumen terkait dari pihak manajemen, melakukan diskusi dan wawancara tentang pengendalian intern dengan pihak manajemen serta melakukan survei kepuasan nasabah melalui kuisioner. Hasil yang diperoleh dari analisis bukti audit yaitu PT BRI Tbk telah memiliki bagian khusus dalam organisasi manajemen yang independen dalam melakukan tindakan penanganan dengan tanggung jawab dan tugas pokok yang jelas mencegah terjadinya aktivitas operasional yang tumpang tindih dalam perusahaan yang berdampak pada terhambatnya kontinuitas. Namun kebijakan prosedur yang diterapkan dalam melakukan penanganan perangkat penunjang teknologi informasi belum memiliki nilai efisiensi dan efektivitas yang cukup, mengakibatkan kepuasan nasabah dalam menggunakan layanan bank yang bersifat on line belum berada pada tingkat yang optimal. Hal ini disebabkan penggunaan sistem on call pada penanganan perangkat penunjang teknologi informasi memiliki beberapa kelemahan. |