Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:14 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja Melalui Pengadilan Hubungan Industrial ( Studi Kasus PT. Carrefour Indonesia )
Bibliografi
Author:
FEBRIADI, REYMOND
;
Gultom, Sri Subiandini
(Advisor)
Topik:
Perselisihan Hubungan Kerja
;
Pemutusan Hubungan Kerja
;
Hukum Ketenagakerjaan
;
Hubungan Industrial
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2010
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Reymond Febriadi's Undergraduated Theses.pdf
(216.64KB;
88 download
)
Reymond Febriadi-PNDUKUNG.pdf
(1.03MB;
3 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2794
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Penyelesaian perselisihan hubungan kerja melalui Pengadilan Hubungan Industrial adalah salah satu alternatif di dalam penyelesaian sengketa hubungan kerja atau hubungan industrial. Terkadang, didalam suatu hubungan antara pengusaha dengan pekerja tidak selalu mengalami keharmonisan. Dalam kenyataannya dapat dikatakan bahwa esensi dan eksistensi organisasi pengusaha ini di dalam dunia ketenagakerjaan tidak begitu besar pengaruhnya, mengingat bahwa organisasi pengusaha masih berkadar sebagai kerjasama dalam arti saling membangun antara satu sama lain dan bukan bersifat dominan dalam menentukan atau menetapkan sesuatu dalam dunia ketenagakerjaan. Seringkali terjadi perselisihan diantara keduanya sebagai akibat dari berbagai macam sebab yang dapat merugikan kedua belah pihak. Dalam penulisan skripsi ini penulis mencoba untuk menjelaskan faktor-faktor pemicu terjadinya perselisihan hubungan industrial, masalah yang terjadi di PT. Carrefour Indonesia. Pada kasus ini beberapa pekerja terlibat dalam pelanggaran mengenai ketentuan peraturan perusahaan yang mengakibatkan para karyawan tersebut di PHK yang kemudian berujung pada digugatnya PT. Carrefour Indonesia oleh para pekerja yang terkena PHK tersebut di Pengadilan Hubungan Industrial. Para pekerja yang berjumlah 7 orang ini mengajukan gugatan kepada PT. Carrefour Indonesia setelah penyelesaian secara musyawarah tidak menemukan kata sepakat. Pada penulisan ini juga di jabarkan mengenai putusan pengadilan hubungan industrial mengenai kasus PHK ini.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.390625 second(s)