Sewa guna usaha atau leasing merupakan alternatif sumber pembiayaan yang sangat fleksibel dan memiliki banyak kelebihan. Banyak perusahaan yang memiliki modal terbatas menggunakan jasa leasing sebagai jalan keluar untuk memperoleh barang modal. Dengan semakin pesatnya perkembangan dunia leasing, timbul masalah-masalah yang berhubungan dengan perlakuan akuntansi transaksi leasing. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, maka penulis melakukan analisis terhadap pencatatan hak sewa guna usaha modal (ditinjau dari sisi lesse) pada PT. KLAPA New Kuta Beach untuk kemudian dicocokkan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Berdasarkan hasil analisis terhadap PT. KLAPA New Kuta Beach, terdapat permasalahan yang ditemui dalam perusahaan antara lain : 1. Perusahaan mencatat aktiva sewa guna usaha langsung sebagai kendaraan bermotor, padahal masa sewa masih berlangsung. 2. Perusahaan mencatat beban bunga atas kontrak sewa kedalam akun hutang usaha. 3. Perusahaan juga tidak mengakui besarnya beban bunga atas kontrak sewa berdasarkan sisa saldo hutang sewa guna usaha. 4. Perusahaan mencatat penyusutan aktiva sewa guna usaha kedalam akun penyusutan aktiva biasa. |