Skripsi ini menganalisis harga wajar saham PT Kimia Farma (Persero), Tbk. yang merupakan industri farmasi pertama yang ada di Indonesia, yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1917 dengan nama CV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Tahun 1958, Pemerintah RI melebur sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF Bhineka Kimia Farma. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas dan mengubah nama perusahaan menjadi PT Kimia Farma (Persero). Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) terdaftar sebagai perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya. PT Kimia Farma (Persero), Tbk. bergerak dalam bidang produksi dan distribusi obat-obatan. Analisis penilaian harga wajar saham PT Kimia Farma (Persero), Tbk. menggunakan metode diskonto arus kas discounted cash flow / DCF) dan juga relative valuation method sebagai pembanding, khususnya price to earnings (P/E) ratio dan price to book value (P/BV) ratio. Setelah melakukan perhitungan harga wajar saham PT Kimia Farma (Persero), Tbk., maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut : Analisis penilaian harga wajar saham dengan metode FCFE, FCFF, dan P/BV ratio memberikan hasil bahwa actual market price Kimia Farma tahun 2008 telah undervalue, dengan persentase masing-masing sebesar 68,50%, 57,02%, dan 76,23% bila dibandingkan dengan fair market price. Sedangkan dengan metode DDM dan P/E Ratio memberikan hasil bahwa actual market price Kimia Farma tahun 2008 telah overvalue, dengan persentase masing-masing sebesar 97,56% dan 1,74% bila dibandingkan dengan fair market price. Berdasarkan hasil analisis, maka penulis menyarankan kepada calon investor untuk menanamkan modalnya pada saham PT Kimia Farma (Persero), Tbk. karena harga pasar saham perseroan lebih rendah daripada harga wajarnya. |