Remaja adalah individu yang mengalami masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Mappiare (1982) mendefinisikan masa remaja wanita berkisar usia antara 12 sampai 21 tahun, sedangkan pada remaja pria berrkisar 13 sampai 22 tahun. Istilah remaja atau adolescence, berasal dari bahasa latin ”adolescere”, yang artinya tumbuh atau mencapai kematangan. Piaget (dalam Hurlock, 1992) mengartikan kata ”adolescence” dengan makna yang lebih luas mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik. Orang tua tunggal adalah orang tua baik seorang ayah atau seorang ibu yang membina, mendidik, merawat, dan bertanggung jawab bagi anak-anaknya secara perorangan karena kasus perceraian, kematian atau perpisahan dalam rumah tangga. Dalam penelitian ini orang tua tunggal yang dimaksud adalah ibu sebagai kepala rumah tangga. Wiludjeng (2003) mengatakan bahwa orang tua tunggal adalah orang tua yang secara sendirian membesarkan anak tanpa kehadiran, dukungan, atau tanggung jawab dari pasangannya. Perceraian orang tua adalah salah satu masalah besar dalam sebuah keluarga, yang tidak hanya berdampak negatif dengan suami dan isteri tetapi juga dengan anak. Bila diputuskan untuk bercerai, perlu diingat bahwa ini berarti perubahan status sebagai istri yang menjadi janda cerai khususnya bagi kaum ibu dan status duda cerai bagi kaum ayah. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi permasalahan yang dialami oleh tiga remaja puteri korban perceraian dengan ibu sebagai orang tua tunggal. Jenis penelitian ini adalah penelitian studi kasus. Studi kasus adalah sebuah penelitian yang rinci tentang seseorang atau sesuatu unit selama kurun waktu tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan remaja korban perceraian dengan ibu sebagai orang tua tunggal ditinjau dari komponen kenakalan remaja, memiliki keterkaitan dengan pola asuh orang tua sebagai faktor internal dan peran lingkungan sebagai faktor eksternal yang berperan pada keadaan emosi labil remaja sehingga remaja cenderung melakukan perilaku menyimpang dalam menghadapi permasalahan hidupnya. Saran peneliti bagi program studi Bimbingan dan Konseling adalah dapat menginformasikan penelitian ini untuk kebutuhan calon-calon konselor agar kasus-kasus di masyarakat bisa dijadikan bahan informasi untuk mata kuliah konseling keluarga, konseling masalah krisis dan lain sebagainya. |