Di dalam kondisi perekonomian negara kita sedang mengalami keterpurukan yang cukup hebat. Hal ini disebabkan oleh kemerosotan nilai uang karena banyaknya uang yang beredar sehingga mengakibatkan naiknya harga-harga barang yang dikenal dengan istilah inflasi. Dampak dari inflasi sangat berpengaruh bagi going concern dari perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan yang mempunyai kewajiban dalam bentuk mata uang asing. Pada kondisi perekonomian yang berfluktuasi, perusahaan perlu melakukan penyesuaian nilai aktiva tetap terhadap nilai pasar karena nilai buku tidak bisa mencerminkan harga pasar yang berlaku saat ini. Oleh sebab itu, maka perlu dilakukan penyesuaian atas nilai pada laporan keuangan. Penyesuaian ini yang disebut sebagai penilaian kembali aktiva tetap. Hasil dari penilaian kembali aktiva tetap ini bukan hanya berdampak terhadap PPh perusahaan, tapi juga terhadap kinerja keuangan perusahaan. Oleh karena itu, penulis merasa tertarik untuk menguji dampak penilaian kembali aktiva tetap terhadap kinerja keuangan serta perlakukan perpajakan. Pajak Penghasilan final yang terutang atas selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap adalah sebesar Rp8.454.395.887,00 yang berasal dari nilai buku fiskal (nilai pasar) setelah penilaian kembali Rp123.183.140.000,00 dikurangi dengan nilai buku fiskal tahun berjalan sebelum penilaian kembali Rp39.269.181.129,00. Selisih lebih sejumlah Rp84.543.958.888,00. Pada tanggal 25 Oktober 2007 PT Sinar Sosro membayar lunas Pajak Penghasilan final yang terutang sebesar 10% atas selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap sebesar Rp8.454.395.887,00. Hasil penilaian kembali aktiva tetap ini juga menimbulkan peningkatan terhadap kinerja keuangan terutama pada rasio debt to equity dan debt to asset. |