Masyakarat pada umumnya lebih memilih untuk menyimpan uangnya pada deposito, karena mengharapkan pendapatan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh tabungan. Disamping keuntungan yang diterima deposan, deposan sebaiknya juga memiliki informasi mengenai efektivitas prosedur yang akurat tentang pengendalian intern bank terkait dengan penerbitan deposito. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis melakukan evaluasi pada Bank X, apakah sudah menjalankan prosedur pengendalian intern yang baik untuk penerbitan deposito sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku serta kebijakan Bank Indonesia atau belum? Prosedur tersebut harus ditinjau penerapannya secara periodik sesuai dengan keadaan di lapangan. Dengan mengumpulkan bukti audit, penulis melakukan dengan teknik-teknik audit manajemen, yaitu Internal Control Questionaire (ICQ), Compliance Test, wawancara dan observasi. Selain itu penulis mengumpulkan data dengan cara mempelajari buku-buku dan bahan bacaan lain yang berhuhubungan dengan deposito. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan prosedur, pengendalian intern dan kebijakan yang diterapkan oleh Bank X berkaitan dengan prosedur penerbitan deposito dan juga untuk meminimalisasi adanya tindak kecurangan atau fraud yang terjadi dalam Bank X yang menangani bagian deposito. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini dimaksudkan supaya pihak manajemen Bank X dapat meningkatkan performasi kerjanya. Dari hasil kerjanya, penulis menyimpulkan bahwa prosedur penelitian deposito Bank X telah dijalankan dengan baik meskipun masih mendapat beberapa hal-hal yang dapat meningkatkan efektivitas pengendalian internalnya. Oleh karena itu, penulis memberikan saran yang diharapkan dapat dipertimbangkan oleh Bank X sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitasnya. Saran yang dapat penulis berikan adalah memberikan seminar pengetahuan dan pelatihan mengenai variasi penawaran kepada karyawan Bank X menghilangkan proses-proses operasional dan administrasi yang tidak perlu agar tidak ada kesan nasabah menunggu proses penerbitan deposito terlalu lama, mempertahankan kerjasama yang sudah ada antara bagian operasional dengan pihak internal audit, dan mempertahankan pengendalian intern yang sudah berjalan dengan baik terutama saat proses operasional deposito. |