Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:31 WIB
Detail
BukuAnalisis Koreksi Fiskal Atas Penyusutan Aktiva Tetap Leasing Dengan Hak Opsi Menurut Sak Dan Ketentuan Perpajakan Pada PT. Tri Difta Utama
Bibliografi
Author: MATHILDA, CHRISTINA DYAH ; Hin, Swee (Advisor)
Topik: PerpAktiva Tetapajakan; Subjek Pajak Penghasilan; Objek Pajak Penghasilan; Perhitungan Pajak Penghasilan Badan; Sewa Guna Usaha (Leasing)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3829
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam hal pengadaan barang modal, ada beberapa alternatif pembiayaan yang bisa dilakukan oleh perusahaan. Pembiayaan dari sumber internal dan pembiayaan dari sumber eksternal. Pembiayaan dari sumber internal dihasilkan sendiri di dalam perusahaan, sedangkan pembiayaan dari sumber eksternal berasal dari luar perusahaan. Salah satu jenis pembiayaan barang modal yang mulai banyak digunakan perusahaan di Indonesia selain pinjaman dari bank adalah pembiayaan sewa guna usaha (leasing). Sewa guna usaha (leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (capital lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu erdasarkan pembayaran secara berkala. Atas kegiatan sewa guna usaha tersebut terdapat perbedaan-perbedaan perlakuan antara prinsip akuntansi komersial dan perpajakan yang tentunya akan dapat berdampak pada Penghasilan Kena Pajak perusahaan yang bersangkutan. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif, karena penelitian bisa lebih terfokus dan memberikan gambaran yang mendalam tentang subjek atau objek penelitian. Kesimpulan penelitian ini adalah Perlakuan Akuntansi Sewa Guna Usaha atas kendaraan dinas di PT.Tri Difta Utama sampai dengan tahun 2007 hanya dari sisi akuntansi komersial saja, dari sisi fiskal belum diterapkan. Sehingga dilakukan koreksi fiskal atas aktiva tetap leasing untuk mengefisienkan pajak perusahaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)