Anda belum login :: 19 Feb 2025 00:37 WIB
Detail
ArtikelMempertanyakan keistimewaan jaksa di mat ahukum.  
Oleh: Ujiyati, Tatak Prapti
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah internasional
Dalam koleksi: Update Indonesia vol. 4 no. 01 (May 2009), page 11.
Topik: Lembaga Kejaksaan;
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: U38
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKejaksaan Tinggi DKI jakarta terkesan enggan memperpanjang masa tahanan tersangka 2 JPU Ester Thanak dan Dara Veranita yang dilayangkan oleh Direktorak Narkoba Polda Metro, terkait kasus penggelapan barang bukti 343 butir ekstasi. Kejaksaan memberi alasan bahwa permohonan itu tidak dilampiri dengan ijin penahanan dari Kejaksaan Agung. Apakah Jaksa yang terindikasi melakukan perbuatan pidana memang perlu mendapat keistimewaan semacam ini??
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)