Kekerasan terhadap perempuan paling sering terjadi dalam lingkup rumah tangga dan disebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di dalam lingkup dunia sudah sering dilakukan penelitian-penelitian yang fokus pada masalah KDRT, misalnya penelitian yang dilaporkan oleh WHO pada tahun 2002 mencatat angka kejadian KDRT di delapan negara dengan kultur budaya yang berbeda-beda. Sedangkan angka kejadian KDRT di Indonesia hingga saat ini diperoleh dari data-data pelaporan KDRT di lembaga-lembaga tertentu dan hanya satu penelitian KDRT berbasis populasi yang telah dilakukan di Indonesia, yaitu penelitian Hakimi di daerah Yogyakarta, yang ingin melihat prevalensi KDRT, faktor risiko KDRT, dan dampak KDRT pada kesehatan perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga ini belum tentu disadari oleh korbannya sebagai suatu bentuk kekerasan, dan ketika korban KDRT menyadari hal tersebut, belum tentu pula ia memiliki keberanian untuk mengungkapkannya kepada pihak luar, karena itulah KDRT seringkali dikatakan sebagai fenomena gunung es dan dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka kejadian KDRT adalah dengan turun langsung ke lapangan mengumpulkan data yang sebenarnya tentang angka kejadian KDRT, seperti yang akan dilakukan dalam penelitian ini. Dampak dari KDRT yang mungkin terjadi meliputi dampak luka fisik, gangguan mental, dan gangguan pada reproduksi seksual. Dampak mental korban KDRT lebih sulit dipulihkan dibandingkan dampak lainnya. Karena itulah, penelitian ini juga akan fokus pada dampak kesehatan mental korban KDRT. Di Kota Bogor sendiri, hingga saat ini angka kejadian KDRT hanya didapatkan berdasarkan hasil pelaporan dan belum ada penelitian tentang KDRT. Penelitian ini berbentuk penelitian deskriptif, dengan tujuan ingin melihat gambaran pengalaman KDRT dan dampaknya pada kesehatan mental istri di RW 05 Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah gabungan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling terlebih dahulu karena keterbatasan teknis penelitian, setelah itu dilakukan probability sampling dengan cara arisan. Alat ukur yang digunakan adalah kuesioner data demografis, kuesioner CTS 2, serta panduan wawancara semi terstruktur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari 85 subjek penelitian, 45 orang subjek mengalami KDRT dalam kurun waktu satu tahun terakhir, 23 orang subjek tidak pernah mengalami KDRT, dan 17 orang subjek pernah mengalami, namun tidak dalam satu tahun terakhir. Selain itu subjek tidak hanya mengalami satu jenis kekerasan, namun mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan dalam satu waktu yang bersamaan. Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami subjek penelitian adalah kekerasan psikologis. Dalam analisis hasil wawancara terhadap lima orang subjek, dampak psikologis yang paling sering muncul sebagai akibat KDRT, yakni PTSD, gangguan depresi, serta gangguan self-esteem. Dampak lain yang berhasil didapatkan dari wawancara adalah dampak KDRT berupa gangguan psikosomatik dan gangguan pada lingkungan sosial, serta produktivitas dalam pekerjaan. |