Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:34 WIB
Detail
BukuPengaruh Pemberlakuan Traktat Lisbon Terhadap Kedudukan dan Fungsi Kelembagaan dalam Uni Eropa
Bibliografi
Author: ARAUJO, DEONISIO FATIMA DE ; Puspita, Natalia Yeti (Advisor)
Topik: Hukum Internasional; European Parliament; Council Of European Union; European Commission; Traktat Lisbon; Uni Eropa
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Deonisio Fatima de Araujo's Undergraduated Theses.pdf (524.18KB; 49 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2783
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Uni Eropa merupakan sebuah entitas yang sangat unik, tunggal, dan tidak memiliki padanan atau kategori (sui generis). Uni Eropa adalah organisasi
internasional yang terdiri dari negara-negara Eropa melalui Traktat Maastricht (yang diperbaharui dengan Traktat Nice yang merupakan pembaharuan terakhir dari Traktat Maastricht) pada tahun 1992 dalam suatu integrasi ekonomi yang terbilang kuat. Uni Eropa memiliki badan-badan
yang fungsinya seperti badan-badan yang dimiliki organisasi negara. Badan-badan tersebut memiliki sifat semi legislatif, maupun semi eksekutif. Bahkan
salah satu badan khususnya yang bergerak dalam masalah penyelesaian sengketa, yaitu European Court of Justice (ECJ) memiliki kewenangan
mengadili beberapa persoalan tertentu. Apabila Traktat Lisbon diberlakukan maka Traktat Lisbon akan mempengaruhi kedudukan dan fungsi kelembagaan dalam Uni Eropa dengan memberikan struktur kelembagaan yang lebih efisien dan lebih terstruktur. Hal ini dapat dilihat dari Draft Traktat Lisbon yang di dalamnya mengatur struktur kelembagaan Uni Eropa yang lebih tertata rapi.
Selain perubahan terhadap struktur dan fungsi kelembagaan Uni Eropa, Traktat Lisbon juga memberikan perubahan lainnya, diantaranya Uni Eropa akan memiliki legal personality dan membantu Uni Eropa menyelesaikan masalah internal maupun eksternal yang selama ini dihadapi oleh Uni Eropa. Jika Traktat Lisbon diberlakukan nanti setelah diratifikasi oleh semua negara anggota Uni Eropa, maka Uni Eropa akan menjadi sebuah oranisasi internasional yang memiliki legal personality dan legal capacity untuk melakukan hubungan kerjasama dengan negara ketiga serta menjalin kerjasama dengan organisasi internasional lainnya. Jadi dengan demikian Uni
Eropa dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi internasional yang bersifat supranasional dan merupakan organisasi internasional regional yang terbaik pada zaman sekarang karena Uni Eropa merupakan sebuah fenomena yang unik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)