Anda belum login :: 30 Nov 2024 14:02 WIB
Detail
BukuPerlindungan Konsumen Bagi Pemegang Polis Kendaraan Bermotor Dengan Klausul All Risk Pada PT. Asuransi Wahana Tata.
Bibliografi
Author: RIANY, RIZKA INDAH ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Hukum Perlindungan Konsumen; Perjanjian Asuransi; Asuransi Kendaraan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Rizka Indah Riany's Undergraduated Theses.pdf (1.07MB; 24 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2782
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perjanjian asuransi kendaraan bermotor pada PT. Asuransi Wahana Tata menggunakan suatu bentuk perjanjian baku atau perjanjian standar yang
kalusul-klausulnya telah disusun sebelumnya oleh perusahaan asuransi tersebut sebagai penanggung. Pihak tertanggung hanya mempunyai pilihan untuk menerima seluruh isi klausul dalam perjanjian itu atau tidak menerima klausul-klausul itu, baik sebagian ataupun seluruhnya, yang mengakibatkan pihak Hukum Perjanjian Indonesia menganut asas
kebebasan berkontrak, akan tetapi pembuatan perjanjian asuransi yang hanya didasarkan kepada mekanisme asas kebebasan berkontrak hanya
akan menciptakan ketidakseimbangan kedudukan antara pihak tertanggung dan penanggung. Dengan menggunakan penelitian metode penelitian
kepustakaan dan lapangan, penulis menyimpulkan bahwa klausul-klausul yang terdapat dalam perjanjian asuransi seharusnya tidak memberatkan
salah satu pihak, baik tertanggung maupun penanggung. Perlindungan hukum bagi pemegang polis di Indonesia juga harus mendapat perhatian
yang serius bagi pemerintah, karena hingga saat ini hanya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dapat digunakan
sebagai senjata bagi tertanggung dalam upaya melindungi hak-haknya sebagai konsumen pengguna jasa asuransi. Dan ternyata setelah penulis melakukan penelitian, terdapat beberapa Pasal dalam Polis all risk Asuransi Kendaraan Bermotor pada PT. asuransi Wahana Tata yang
diasumsikan melanggar Pasal 18 UUPK, sehingga dapat dikenakan sanksisanksi sesuai dengan UUPK.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.34375 second(s)