Dalam melakukan pengelolaan dana dari masyarakat, bank umum harus sanggup mengembalikan dana yang dipercaya oleh nasabahnya sehingga dengan demikian penilaian kesehatan bank sangatlah penting. Bank Indonesia dalam melakukan tugas dan wewenangnya sebagai bank sentral juga melakukan penilaian kesehatan bank terhadap Bank Century saat bank tersebut diindikasi melakukan pelanggaran yang mengakibatkan Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan dialihkannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan. Penilaian kesehatan bank yang ditentukan oleh Bank Indonesia tersebut dianggap penting karena penilaian ini dijadikan sebagai tolak ukur bagi manajemen bank untuk dinilai apakah pengelolaan bank telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak. Penilaian tersebut berupa analisis dari bidang permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas, dan likuiditas, dimana kelima aspek tersebut memiliki persyaratan masing-masing yang pada akhirnya dapat menentukan tingkat kesehatan bank umum masuk dalam kategori sehat atau tidak sehat. Sedangkan Lembaga Penjamin Simpanan memiliki tugas untuk menyuntikkan dana bagi bank yang dialihkan kepadanya oleh Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan minimum permodalan dari bank umum tersebut sehingga dari hasil suntikan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan, bank yang sebelumnya dinyatakan sebagai bank gagal dapat melakukan kegiatan perbankan seperti sedia kala dan kepercayaan masyarakat tetap dapat dipertahankan untuk mewujudkan kemajuan perekonomian nasional. |