Sejak tahun 2004, Bursa Efek Indonesia mulai mengeluarkan instrumen derivatif opsi. Sejak saat itu opsi mulai digunakan sebagai instrumen untuk investasi dan untuk melakukan lindung nilai. Tetapi sampai saat ini sangat disayangkan pasar opsi di Indonesia masih tidak likuid karena berbagai faktor yang mempengaruhinya. Dari dua opsi yang ada dapat dilihat adanya kesempatan untuk melakukan arbitrase untuk meningkatkan profit dari put-call parity. Apabila put-call parity tidak berlaku maka dapat dilakukan strategi tertentu untuk memperoleh profit. Metode yang digunakan dalam proses penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang ditujukan untuk memperoleh data sekunder. Kemudian untuk data-data yang digunakan untuk pengolahan lebih lanjut adalah harga saham bulanan PT Astra International Tbk. dan SBI 3 bulanan dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2007. Dari hasil penelitian terlihat bahwa put-call parity dapat berlaku di Indonesia sehingga tidak memunculkan kesempatan arbitrase. Namun akan lebih baik bila suatu saat nanti dilakukan penelitian serupa kembali bila kondisi perdagangan opsi saham di Indonesia likuid. |