Keberadaan tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang penting bagi perkembangan suatu perusahaan, karena tanpa adanya tenaga kerja itu sendiri maka dapat dipastikan perusahaan tersebut tidak akan berjalan, sehingga produktivitas dan kualitas dari tenaga kerja itu sendiri menjadi sangat berpengaruh bagi keberhasilan perusahaan. Selain itu bidang ketenagakerjaan juga mencakup mengenai hubungan para pihak, yaitu para pekerja dan pengusaha dengan tujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang baik. Dan yang paling utama yaitu untuk menciptakan keseimbangan posisi di antara para pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Salah satu bentuk aturan yang mengatur tenaga kerja diperusahaan adalah dengan dibentuknya suatu peraturan perusahaan yang sesuai dengan Undang- undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dengan melakukan penelitian di PT Bank X, maka kita dapat mengetahui apakah pelaksanaan peraturan perusahaan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. |