Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:03 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Pemulangan Tawanan Perang Dalam Konflik Bersenjata Menurut Konvensi Jenewa 1949
Bibliografi
Author: PUTRI, RINANDA RATNA ; Buaton, Tiarsen (Advisor)
Topik: Konvensi III Jenewa 1949; Tawanan Perang; Konflik Bersenjata Internasional
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Rinanda Ratna Putri's Undergraduated Theses.pdf (338.13KB; 5 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2767
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
(E) Di dalam suatu konflik bersenjata yang bersifat internasional, masalah pemulangan tawanan perang sering menjadi permasalahan yang mendapat perhatian yang sangat serius dari Negara-Negara yang terlibat dalam konflik bersenjata tersebut. Negara-negara yang terlibat dalam konflik bersenjata tersebut tentunya berusaha untuk melindungi warga negaranya, yang biasanya adalah anggota angkatan bersenjata atau kelompok atau organisasi perlawanan, yang ikut berperang untuk membela kepentingan negara tersebut.
Permasalahan pemulangan tawanan perang terkadang menjadi rumit, karena negara-negara yang terlibat di dalam konflik belum tentu bersedia untuk mengembalikan tawanan perang yang ditahan oleh negara tersebut. Kondisi-kondisi yang mungkin menghambat pemulangan tawanan perang tersebut mungkin salah satunya adalah tidak adanya kepastian mengenai penghentian peperangan, atau mungkin pemulangan tawanan perang justru akan mempengaruhi kekuatan militer negara musuh sehingga bisa menyebabkan peperangan berlangsung lebih lama lagi. Masalah lain yang mungkin menghambat pemulangan tawanan perang adalah tidak adanya perjanjian perdamaian antara negara-negara yang berperang meskipun mungkin negara-negara tersebut tidak lagi melanjutkan peperangan. Hal ini dapat menyebabkan tawanan perang tetap berada dalam penahanan Negara Penahan.
Tulisan ini mencoba untuk memberikan penjelasan peraturan hukum internasional khususnya Konvensi II Jenewa 1949 untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pemulangan tawanan perang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)