Dewasa ini, banyak sekali perempuan yang hidup dan mencari nafkah di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Jogjakarta, dsb. Di Jakarta khususnya PT.Sandratex semakin hari kian bertambah pekerja baik laki-laki maupun perempuan. Hak-hak terhadap pekerja tersebut sudah di atur di dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Salah satu hak yang harus di penuhi oleh perusahaan adalah Hak kesehatan kerja, termasuk kesehatan reproduksi yang merupakan salah satu aspek dari kesehatan secara umum atau keseluruhan. |