(E) Lingkungan hidup sebagai bagian dari alam semesta selalu berperan penting dalam membantu manusia memenuhi kebutuhannya. Sang Pencipta mengkaruniai lingkungan hidup dengan berbagai sumber dayanya. Salah satunya adalah hutan sebagai bagian dari sumber daya lingkungan merupakan salah satu penentu sistem penyangga kehidupan. Di dalam kedudukannya, hutan telah memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia, oleh karena itu harus dijaga kelestariannya. Kebakaran hutan tahun 1997-1998 yang terjadi di Indonesia menyebabkan terjadinya pencemaran asap lintas batas negara sehingga negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand berencana untuk menggugat ganti rugi terhadap pemerintah Indonesia karena akibat pencemaran asap tersebut telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit yang dialami negara-negara tersebut. Penyelesaian sengketa terhadap pencemaran asap lintas batas ini seharusnya diselesaikan berdasarkan pada ketentuan-ketentuan yang diatur didalam hukum internasional, khususnya hukum lingkungan internasional yaitu penyelesaian sengketa secara damai dengan melalui negosiasi, mediasi sehingga dapat diperoleh titik temu yang sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak yang berperkara. |