Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:30 WIB
Detail
BukuHubungan Hukum antara PT Perkebunan X dengan CV Tanjung Senang dalam Hal Pengadaan Furniture Bangunan Kantor Induk PT Perkebunan X di Bandar Lampung
Bibliografi
Author: Rantina, Septin Ampi ; Loho, Clothilde J. Maria Karamoy (Advisor)
Topik: Hubungan Hukum
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1992    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Septin Ampi Rantina's Undergraduate Theses.pdf (1.5MB; 5 download)
Abstract
PT Perkebunan X pada saat pembangunan gedung baru, kantor induknya di Bandar Lampung memerlukan peralatan furniture. Oleh sebab itu PT Perkebunan X dengan CV Tanjung Senang melakukan kerja sama melaksanakan Perjanjian Pengadaan Furniture pada bangunan. Kantor induk PT Perkebunan X setelah sebelumnya mengadakan acara pelelangan dengan mengundang beberapa rekanan.
Dengan adanya surat perjanjian, surat keputusan pemenang lelang dan surat perintah kerja Nomor X.2/0237/1984 tanggal 30 Desember 1989, maka timbulnya hubungan hukum antara PT Perkebunan X dengan CV Tanjung Senang dalam hal pengadaan furniture bangunan kantor induk PT Perkebunan X di Bandar Lampung.
Dengan adanya surat perjanjian tersebut, maka akan timbul segala hak dan kewajiban bagi pihak-pihak tersebut.
Pelaksanaan perjanjian pekerjaan furniture bangunan kantor induk PT Perkebunan X (Persero) tersebut adalah 30 hari kalender setelah pekerjaan diserahterimakan untuk pertama kalinya, pengawasan dan pemeliharaan tetap menjadi tanggung jawab pihak kedua dan pihak kedua di wajibkan atas permintaan pihak pertama secara tertulis supaya membetulkan segala kekurangan-kekurangannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.40625 second(s)